Oleh:
Rini Syafri
(Lajnah
Mashlahiyah Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia)
Sejumlah
fakta menunjukkan dekadensi moral (kemerosotan akhlak) yang melanda generasi
bangsa ini sudah pada tingkat mengkhawatirkan. Hedonis,permissive,
pragmatisme, materialisme yang merupakan nilai-nilai ideologi sekuler
kapitalisme begitu nyata mencelupi kesucian jiwa dan kecerdasan
generasi. Seks bebas, tawuran dan narkoba kian marak dikalangan
pelajar. Karenanya pemerintah berkebijakan menambah jam mata pelajaran
pendidikan agama pada kurikulum 2013. Hal ini sebagaimana ditegaskan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag)
Nur Syam, yang diberitakan jpnn.com., 26 Januari 2013 yang lalu. Yaitu
bahwa semangat penambahan jam pelajaran pendidikan agama pada kurikulum baru
itu adalah untuk memperbaiki moral bangsa.
Dekadensi
Moral Petaka Kurikulum Sistem Politik Demokrasi
Sebagai pelindung dan pelayan masyarakat
sudah semestinya pemerintah berupaya secara serius mengatasi persoalan
dekadensi moral, karena nyata-nyata mengakibat berbagai kemudharatan.
Yaitu di antaranya melalui kebijakan penerapan kurikulum pendidikan yang benar
(Islam). Karena jika tidak, maka yang terjadi adalah kaum terpelajar
yang berpola fakir dan berpola sikap sekuler, sekalipun ia seorang
muslim.
Hingga saat ini pemerintah telah melakukan
kebijakan pergantian kurikulum sekitar sembilan kali, yaitu tahun 1947,
1964, 1968, 1973, 1984, 1994, 1997, 1994, 2004, dan tahun 2006 (Kemendiknas,
2012), namun selama lebih dari sepuluh dekade tersebut yang dapat disaksikan
adalah kaum terpelajar yang berfikir dan berperasaan sekuler. Nilai-nilai
yang terpancar dari ideologi sekuler lebih menonjol pada umumnya kaum terpelajar.
Ini menjadi bukti bahwa kurikulum yang
selama ini diterapkan pemerintah adalah kurikulum sekuler. Sekalipun
pemerintah, sebagaimana dicanangkan dalam sistem pendidikan nasional,
menyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional diantaranya bertujuan melahirkan
perserta didik yang bertaqwa dan berakhlak mulia. Artinya dekadensi akhlak yang
melanda bangsa ini tidak lain dan tidak bukan salah satu penyebab pentingnya
adalah karena kebijakan pemerintah yang menerapkan kurikulum pendidikan sekuler
pada generasi bangsa ini.
Adapun kurikulum 2013, karena bukan
didasarkan pada aqidah Islam, sejatinya juga merupakan kurikulum sekuler. Itu
artinya, sebagaimana pada kurikulum yang sudah-sudah, materi dan metode
pengajaran mata pelajaran pendidikan agama Islam didesain untuk menjadikan
Islam sebagai pengetahuan belaka, ini di satu sisi. Di sisi lain, jam
mata pelajaran pendidikan agama dirancang sangat minimalis, sekalipun sudah
ditambah sehingga menjadi tiga hingga empat jam sepekan.
Akibatnya, Allah swt tetap dipahami sebatas
gagasan kebaikan sebagaimana pandangan Barat terhadap konsep ketuhanan.
Dan bukan Zat yang hakekatnya ada dengan segala sifat ketuhanan-Nya yang Maha
Sempurna. Para pelajar tetap tidak akan sampai pada pemahaman konsep
keridhoan Allah swt sebagai kebahagiaan tertinggi yang harus diraih, disamping
aspek kemashlahatan tetap menduduki posisi lebih tinggi dari pada konsep halal
haram dalam menstandarisasi aktivitas. Di samping itu, Islam hanya
dipahami sebagai agama yang mengatur urusan akhirat, bukan sebagai sistem
kehidupan yang mengatur dan memberikan solusi atas setiap persoalan kehidupan
manusia. Pada hal semua itu adalah prinsip-prinsip bagi terwujudnya
akhlak mulia pada pelajar. Jadi, bagaimana mungkin moral bangsa akan lebih baik
dengan kurikulum 2013?
Sebaliknya, yang akan terjadi adalah
kemerosotan moral bangsa kian parah. Karena kurikulum sekuler ini
didesain untuk memenuhi tuntutan globalisasi (baca liberalisasi, neo
imperialisme) sebagaimana dicanangkan WTO, ASEAN Community, APEC dan CAFTA.
Yang dinyatakan pemerintah sebagai alasan pengembangan kurikulum (Kemendikbud,
Novomber 2012). Tambahan pula ditenggarai pada kurikulum 2013 akan
dimasukkan konten materi pendidikan seks ala Barat melalui mata pelajaran
jasmani olah raga dan kesehatan atau mata pelajaran lainnya.
Berdasarkan fakta kebijakan pemerintah yang
berkali-kali mengubah kurikulum, namun semuanya tetap dalam bingkai ideologi
sekuler, menunjukkan bahwa sistem politik demokrasi hanyalah akan menerapkan
kurikulum sekuler, sekalipun telah nyata kerusakannya. Bahkan kurikulum yang
didasarkan aqidah Islam harus dijauhkan. Ini kenyataan. Yang demikian
karena selain prinsip demokrasi yang menegasikan kewenangan Allah swt
sebagai satu-satunya Pembuat aturan, sistem politik Barat ini memang didesain
untuk melanggengkan hegemoni Barat, dimana kurikulum pendidikan merupakan salah
satu sarana yang efektif.
Sungguh
Allah swt telah mengingatkan dalam QS Ali Imran:118, artinya,”Telah nyata
kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyikan dalam hati mereka lebih
besar lagi”.
Kurikulum
Pendidikan Khilafah Solusi Sejati
Kurikulum pendidikan
khilafah adalah kurikulum yang dibangun di atas aqidah Islam. Yang
bertujuan mewujudkan peserta didik berkepribadaian Islam, berpola fakir dan
berpola sikap sesuai syariat Islam. Materi dan metode pendidikan
didesain sedemikian rupa sehingga peserta didik memahami dan meyakini bahwa
eksistensi Allah swt dengan segala sifat-sifat uluhiyahnya adalah realitas,
kesadaran ini dimanivestasikan dengan memandang keridoan Allah swt sebagai
kebahagiaan tertinggi, dan keterikatan kepada syariat Allah swt adalah hal yang
mutlak. Disamping itu peserta didik memandang Islam sebagai sistem
kehidupan satu-satunya yang layak bagi manusia. Di atas prinsip-prinsip
ini nilai-nilai, akhlak mulia benar-benar menghiasi segenap aktivitas pelajar.
Hanya saja adalah sangkaan yang keliru dan
tak berdasar bila dikatakan kurikulum pendidikan Khilafah yang demikian hanya
akan melahirkan orang yang mengerti persoalan akhirat. Tidak, tidak
demikian, baik secara konsep maupun berdasarkan relitas penerapan kurikulum
pendidikan khilafah selama berabad-abad. Model kurikulum pendidikan
Khilafah satu aspek mampu melahirkan peserta didik berpribadian mulia,
dan pada aspek lain di saat yang bersamaan mempersiapkan potensi intelektual
dan kejiwaan peserta didik menjadi para pakar di berbagai bidang keilmuan dan
keahlian.
Pada tataran inilah dipandang, satu-satunya
kurikulum yang mampu mengatasi kemerosostan moral bangsa saat ini dan sekaligus
melahirkan para pakar di berbagai bidang keilmuan yang dibutuhkan ummat
hanyalah kurikulum pendidikan Khilafah. Dimana khalifah akan menggartiskan
pendidikan model terbaik ini bagi setiap individu masyarakat, siapapun dia.
Rasulullah
saw bersabda, yang artinya,”Sesungguhnya Allah akan mengangkat sutau kaum
(menuju kemuliaan) dengan Al Quran ini dan dengannya pula akan menjatuhkan kaum
yang lain (menuju kehinaan)” (HR Muslim)
Allahu A’lam. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar