Oleh:
Rini Syafri
(Lajnah
Mashlahiyah Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia)
Sejumlah
fakta menunjukkan dekadensi moral (kemerosotan akhlak) yang melanda generasi
bangsa ini sudah pada tingkat mengkhawatirkan. Hedonis,permissive,
pragmatisme, materialisme yang merupakan nilai-nilai ideologi sekuler
kapitalisme begitu nyata mencelupi kesucian jiwa dan kecerdasan
generasi. Seks bebas, tawuran dan narkoba kian marak dikalangan
pelajar. Karenanya pemerintah berkebijakan menambah jam mata pelajaran
pendidikan agama pada kurikulum 2013. Hal ini sebagaimana ditegaskan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag)
Nur Syam, yang diberitakan jpnn.com., 26 Januari 2013 yang lalu. Yaitu
bahwa semangat penambahan jam pelajaran pendidikan agama pada kurikulum baru
itu adalah untuk memperbaiki moral bangsa.
Dekadensi
Moral Petaka Kurikulum Sistem Politik Demokrasi
Sebagai pelindung dan pelayan masyarakat
sudah semestinya pemerintah berupaya secara serius mengatasi persoalan
dekadensi moral, karena nyata-nyata mengakibat berbagai kemudharatan.
Yaitu di antaranya melalui kebijakan penerapan kurikulum pendidikan yang benar
(Islam). Karena jika tidak, maka yang terjadi adalah kaum terpelajar
yang berpola fakir dan berpola sikap sekuler, sekalipun ia seorang
muslim.