Selama ini Bahasa Indonesia
seringkali dipandang sebagai pelajaran tidak bergengsi. Tidak jarang siswa
kelas menengah dan atas memandangnya dengan sebelah mata. Maklum saja, anggapan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu dalam komunikasi sehari-hari dipandang
telah cukup. Tak perlu belajar pun, anak-anak sudah bisa berbahasa Indonesia.
Padahal tak hanya sebagai alat komunikasi.
Perhatian khusus terhadap
pelajaran Bahasa Indonesia akan mampu melejitkan kecerdasan siswa. Kecerdasan
berbahasa ini akan meningkatkan kompetensinya di berbagai bidang ilmu. Namun
hal yang paling penting adalah kemampuan berbahasa Indonesia akan menunjang
proses membangun landasan berpikir siswa. Inilah yang disebut konsistensi
menanamkan Aqidah Islam dalam proses pembelajaran Bahasa Indonesia.
Landasan
Kemampuan Berbahasa Indonesia
Setiap kali memulai pelajaran
Bahasa Indonesia di kelas baru, siswa selalu diingatkan pada target
pembelajaran bahasa. Di dalam Al Qur’an Surat Fushilat: 33, disebutkan bahwa
orang yang terbaik perkataannya adalah mereka yang menyerukan untuk beriman
kepada Allah SWT, beramal shalih dan mengikrarkan diri secara nyata sebagai
seorang muslim.
Ahsan Qaulan, dimaksudkan sebagai orang yang paling baik perkataannya. Perkataan seseorang menggunakan sarana bahasa. Sehingga target pembelajaran bahasa adalah menjadi orang-orang yang memiliki Ahsan Qaulan.
Ahsan Qaulan, dimaksudkan sebagai orang yang paling baik perkataannya. Perkataan seseorang menggunakan sarana bahasa. Sehingga target pembelajaran bahasa adalah menjadi orang-orang yang memiliki Ahsan Qaulan.
Ahsan Qaulan adalah sifat dan
cara berbahasa orang-orang yang menyeru kepada Islam (berdakwah), beramal
shalih dan menyatakan ke-Islamannya secara nyata. Inilah yang dimaksud dengan
wajibnya Aqidah Islam menjadi landasan dalam berbahasa. Bisa dikatakan bahwa
bahasa seseorang mampu menunjukkan aqidahnya. Setiap perkataan dan pernyataan
seorang muslim tidak boleh bertentangan dengan aqidahnya.