Senin, 21 Mei 2012

Akidah Islam Dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia


Selama ini Bahasa Indonesia seringkali dipandang sebagai pelajaran tidak bergengsi. Tidak jarang siswa kelas menengah dan atas memandangnya dengan sebelah mata. Maklum saja, anggapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu dalam komunikasi sehari-hari dipandang telah cukup. Tak perlu belajar pun, anak-anak sudah bisa berbahasa Indonesia. Padahal tak hanya sebagai alat komunikasi.
Perhatian khusus terhadap pelajaran Bahasa Indonesia akan mampu melejitkan kecerdasan siswa. Kecerdasan berbahasa ini akan meningkatkan kompetensinya di berbagai bidang ilmu. Namun hal yang paling penting adalah kemampuan berbahasa Indonesia akan menunjang proses membangun landasan berpikir siswa. Inilah yang disebut konsistensi menanamkan Aqidah Islam dalam proses pembelajaran Bahasa Indonesia.
Landasan Kemampuan Berbahasa Indonesia
Setiap kali memulai pelajaran Bahasa Indonesia di kelas baru, siswa selalu diingatkan pada target pembelajaran bahasa. Di dalam Al Qur’an Surat Fushilat: 33, disebutkan bahwa orang yang terbaik perkataannya adalah mereka yang menyerukan untuk beriman kepada Allah SWT, beramal shalih dan mengikrarkan diri secara nyata sebagai seorang muslim.

Ahsan Qaulan, dimaksudkan sebagai orang yang paling baik perkataannya. Perkataan seseorang menggunakan sarana bahasa. Sehingga target pembelajaran bahasa adalah menjadi orang-orang yang memiliki Ahsan Qaulan.
Ahsan Qaulan adalah sifat dan cara berbahasa orang-orang yang menyeru kepada Islam (berdakwah), beramal shalih dan menyatakan ke-Islamannya secara nyata. Inilah yang dimaksud dengan wajibnya Aqidah Islam menjadi landasan dalam berbahasa. Bisa dikatakan bahwa bahasa seseorang mampu menunjukkan aqidahnya. Setiap perkataan dan pernyataan seorang muslim tidak boleh bertentangan dengan aqidahnya.